BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Air
(H2O) merupakan sebagian unsur kimia yang berada dalam bentuk cair pada tekanan
biasa dan pada suhu bilik. Air merupakan suatu kebutuhan pokok bagi manusia.
Kita mampu bertahan hidup tanpa makan dalam bebrapa minggu, namun tanpa air
kita akan mati dalam beberapa hari saja.
Air
diperlukan untuk minum, mandi, mencuci pakaian, pengairan dalam bidang
pertanian dan minuman untuk ternak. Selain itu, air juga sangat diperlukan
dalam kegiatan industri dan pengembangan teknologi untuk meningkatkan taraf
kesejahteraan hidup manusia.
Air
bersih dan air layak minum adalah dua hal yang tidak sama tetapi sering
dipertukarkan. Tidak semua air bersih layak minum, tetapi air layak minum
biasanya berasal dari air bersih. Air minum adalah air minum rumah tangga yang
melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat
kesehatan dan dapat langsung diminum. Air bersih perlu diolah dahulu agar
menjadi air layak minum.
Air yang digunakan harus memenuhi syarat dari
segi kualitas maupun kuantitasnya. Secara kualitas, air
harus tersedia pada kondisi yang memenuhi syarat kesehatan. Kualitas air dapat ditinjau dari segi fisika, kimia,biologi dan
radioaktif. Kualitas air yang baik ini tidak selamanya
tersedia dialam. Dengan adanya perkembangan industri dan pemukiman dapat mengancam kelestarian air bersih. Sehingga diperlukan upaya
perbaikan secara sederhana maupun modern.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu :
1.
Apakah
pengertian Air?
2.
Bagaimana Standar
Kualitas Air?
3.
Bagaimana syarat
Biologis Air?
4.
Bagaimana syarat
Radioaktif air?
5.
Contoh Kasus!
C. TUJUAN
Tujuan
penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Mengetaui
pengertian Air.
2.
Mengetahui
standar kualitas Air.
3.
Mengetahui
syarat-syarat Biologis Air.
4.
Mengetahui
syarat-syarat Radioaktif Air.
5.
Contoh Kasus.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN AIR
Air
adalah zat atau materi atau unsur yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang
diketahui sampai saat ini di bumi, tetapi tidak di planet lain. Air menutupi
hampir 71% permukaan bumi. Terdapat 1,4 triliun kubik (330 juta mil³) tersedia
di bumi.
Air
yang bersih sangat penting bagi kehidupan manusia dan alam sekitar, Di banyak
tempat di dunia terjadi kekurangan persediaan air. Selain di bumi, sejumlah
besar air juga diperkirakan terdapat pada kutub utara dan selatan planet Mars,
serta pada bulan-bulan Eropa dan Enceladus. Air dapat berwujud padatan (es),
cairan (air) dan gas (uap air). Air merupakan
satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan bumi dalam ketiga
wujudnya tersebut.
Air
sebagai materi esensial dalam kehidupan tampak dari kebutuhan terhadap air
untuk keperluan sehari-hari di lingkungan rumah tangga ternyata berbeda-beda di
setiap tempat, setiap tingkatan kehidupan atau setiap bangsa dan negara.
Semakin tinggi taraf kehidupan seseorang semakin meningkat pula kebutuhan
manusia akan air. Jumlahpenduduk dunia setiap hari bertambah, sehingga
mengakibatkan jumlah kebutuhan air (Suriawiria,1996: 3).
Berdasarkan
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002
tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri
terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk
keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapatdiminum
apabila dimasak.
Bagi
manusia kebutuhan akan air sangat mutlak karena sebenarnya zat pembentuk tubuh
manusia sebagian besar terdiri dari air yang jumlahnya sekitar 73% dari bagian
tubuh. Air di dalam tubuh manusia berfungsi sebagai pengangkut dan pelarut
bahan-bahan makanan yang penting bagi tubuh. Sehingga untuk mempertahankan
kelangsungan hidupnya manusia berupaya mendapatkan air yang cukup bagi dirinya
(Suharyono, 1996). Dalam menjalankan fungsi kehidupan sehari-hari manusia amat
tergantung pada air, karena air dipergunakan pula untuk mencuci, membersihkan
peralatan, mandi, dan lain sebagainya. Manfaat lain dari air berupa pembangkit
tenaga, irigasi, alat transportasi, dan lain sebagainya yang sejenis dengan
ini. Semakin maju tingkat kebudayaan masyarakat maka penggunaan air makin
meningkat.
Kebutuhan
air yang paling utama bagi manusia adalah air minum. Menurut ilmu kesehatan
setiap orang memerlukan air minum hidup 2-3 minggu tanpa makan tetapi hanya
dapat bertahan 2-3 hari tanpa air minum (Suripin, 2002).
Air
merupakan faktor penting dalam pemenuhan kebutuhan vital bagi mahluk hidup
diantaranya sebagai air minum atau keperluan rumah tangga lainnya. Air yang
digunakan harus bebas dari kuman penyakit dan tidak mengandung bahan beracun.
Sumber air minum yang memenuhi syarat sebagai air baku air minum jumlahnya
makin lama makin berkurang sebagai akibat ulah manusia sendiri baik sengaja
maupun tidak disengaja.
Upaya
pemenuhan kebutuhan air oleh manusia dapat mengambil air dari dalam tanah, air
permukaan, atau langsung dari air hujan. Dari ke tiga sumber air tersebut, air
tanah yang paling banyak digunakan karena air tanah memiliki beberapa kelebihan
di banding sumber-sumber lainnya antara lain karena kualitas airnya yang lebih
baik serta pengaruh akibat pencemaran yang relatif kecil.
Akan
tetapi air yang dipergunakan tidak selalu sesuai dengan syarat kesehatan,
karena sering ditemui air tersebut mengandung bibit ataupun zat-zat tertentu
yang dapat menimbulkan penyakit yang justru membahayakan kelangsungan hidup
manusia.
B. KUALITAS AIR
Standard Kualitas Air
Dengan adanya standard kualitas air, orang dapat
mengukur kualitas dari berbagai macam air. Setiap jenis air dapat diukur konsentrasi
kandungan unsur yang tercantum didalam standard kualitas, dengan demikian dapat
diketahui syarat kualitasnya, dengan kata
lain standard kualitas dapat digunakan sebagai tolak ukur.
Standard
kualitas air bersih dapat diartikan sebagai ketentuan-ketentuan berdasarkan
Permenkes RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990 yang biasanya dituangkan dalam bentuk
pernyataan atau angka yang menunjukkan persyaratan–persyaratan yang harus
dipenuhi agar air tersebut tidak menimbulkan gangguan kesehatan, penyakit,
gangguan teknis, serta gangguan dalam segi estetika. Peraturan ini dibuat
dengan maksud bahwa air yang memenuhi syarat kesehatan mempunyai peranan
penting dalam rangka pemeliharaan, perlindungan serta mempertinggi derajat
kesehatan masyarakat. Dengan peraturan ini telah diperoleh landasan hukum dan
landasan teknis dalam hal pengawasan kualitas air bersih. Demikian pula halnya
dengan air yang digunakan sebagai kebutuhan air bersih sehari-hari, sebaiknya
air tersebut tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, jernih, dan mempunyai
suhu yang sesuai dengan standard yang ditetapkan sehingga menimbulkan rasa
nyaman. Jika salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi maka besar
kemungkinan air itu tidak sehat karena mengandung beberapa zat kimia, mineral,
ataupun zat organis/biologis yang dapat mengubah warna, rasa, bau, dan
kejernihan air (Azwar, 1990).
Untuk standart kualitas air secara global dapat digunakan
Standar Kualitas Air WHO. Sebagai organisasi kesehatan internasional, WHO juga
mengeluarkan peraturan tentang syarat-syarat kulaitas air bersih yaitu meliputi
kualitas fisik, kimia dan biologi. Peraturan yang ditetapkan oleh WHO tersebut
digunakan sebagai pedoman bagi Negara anggota. Namun demikian masing-masing
negara anggota, dapat pula menetapkan syaratsyarat kualitas air sesuai dengan
kondisi negara tersebut.
Parameter Kualitas Air yang
digunakan untuk kebutuhan manusia haruslah air yang tidak tercemar atau
memenuhi persyaratan, yaitu :
·
Syarat fisik
·
Syarat kimia
·
Syarat biologis
·
Syarat radioaktif.
Namun pada makalah ini yang akan di bahas hanya syarat
biologis dan syarat radioaktif air.
C. SYARAT BIOLOGIS AIR
Sumber-sumber
air di alam pada umumnya mengandung bakteri, baik air angkasa, air permukaan,
maupun air tanah. Jumlah dan jenis bakteri berbeda sesuai dengan tempat dan
kondisi yang mempengaruhinya. Penyakit yang ditransmisikan melalui faecal
material dapat disebabkan oleh virus, bakteri, protozoa, dan metazoa. Oleh
karena itu air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari harus bebas dari
bakteri patogen. Bakteri golongan Coli (Coliform bakteri) tidak
merupakan bakteri patogen, tetapi bakteri ini merupakan indikator dari
pencemaran air oleh bakteri patogen (Soemirat, 2000). Menurut Permenkes RI No.
416/MENKES/PER/IX/1990, bakteri coliform yang memenuhi syarat untuk air bersih
bukan perpipaan adalah < 50 MPN.
Persyaratan
mikrobiologis yang harus dipenuhi oleh air adalah sebagai berikut:
·
Tidak mengandung bakteri patogen, missalnya: bakteri
golongan coli; Salmonella typhi, Vibrio cholera dan lain-lain. Kuman-kuman ini
mudah tersebar melalui air.
·
Tidak mengandung bakteri non patogen seperti: Actinomycetes,
Phytoplankton colifprm, Cladocera dan lain-lain. (Sujudi,1995)
Kualitas
air yang digunakan masyarakat harus memenuhi syarat kesehatan agar dapat
terhindar dari berbagai penyakit maupun gangguang kesehatan yang dapat
disebabkan oleh air. Untuk mengetahui kualitas air tersebut, perlu dilakukan
pemeriksaan laboratorium yang mencakup antara lain pemeriksaan bakteriologi
air, meliputi Most Probable Number (MPN) dan angka kuman.
Pemeriksaan MPN dilakukan untuk pemeriksaan kualitas air minum, air bersih, air
badan, air pemandian umum, air kolam renang dan pemeriksaan angka kuman pada
air PDAM.
Khusus
untuk air minum, disyaratkan bahwa tidak mengandung bakteri patogen, misalnya
bakteri golongan E. coli, Salmonella typhi, Vibrio cholera. Kuman-kuman
ini mudah tersebar melalui air (Transmitted by water) dan tidak
mengandung bakteri non-patogen, seperti Actinomycetes dan Cladocera
(Soewarno. 2002).
Seperti kita ketahui jika standar mutu air sudah
diatas standar atau sesuai dengan standar tersebut maka yang terjadi adalah
akan menentukan besar kecilnya investasi dalam pengadaan air bersih tersebut,
baik instalasi penjernihan air dan biaya operasi serta pemeliharaannya. Sehingga
semakin jelek kualitas air semakin berat beban masyarakat untuk membayar harga
jual air bersih. Dalam penyediaan air bersih yang layak untuk dikonsumsi oleh
masyarakat banyak mengutip Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas,
yaitu:
a. Aman dan higienis.
b. Baik dan layak minum.
c. Tersedia dalam jumlah yang cukup.
d. Harganya relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar
masyarakat
Adapun
Parameter Air Bersih secara Biologi:
ü Bakteri
ü Binatang
ü Tumbuh-tumbuhan
ü Protista
ü Virus
Macam-macam
sumber air yang dapat di manfaatkan sebagai sumber air minum sebagai berikut :
Ø Air laut
Mempunyai sifat asin, karena
mengandung garam NaCl.Kadar garam NaCl dalam air laut 3 % dengan keadaan ini maka
air laut tidak memenuhi syarat untuk diminum.
Ø Air Atmosfer
Untuk menjadikan air hujan sebagai
air minum hendaknya pada waktu menampung air hujan mulai turun, karena masih
mengandung banyak kotoran. Selain itu air hujan mempunyai sifat agresif
terutama terhadap pipa-pipa penyalur maupun bak-bak reservoir, sehingga hal ini
akan mempercepat terjadinya korosi atau karatan. Juga air ini mempunyai sifat
lunak, sehingga akan boros terhadap pemakaian sabun.
Ø Air Permukaan
Adalah air hujan yang mengalir di
permukaan bumi. Pada umumnya air permukaan ini akan mendapat pengotoran selama
pengalirannya, misalnya oleh lumpur, batang-batang kayu, daun-daun, kotoran
industri dan lainnya. Air permukaan ada dua macam yaitu air sungai dan air
rawa. Air sungai digunakan sebagai air minum, seharusnya melalui pengolahan
yang sempurna, mengingat bahwa air sungai ini pada umumnya mempunyai derajat
pengotoran yang tinggi. Debit yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan akan air
minum pada umumnya dapat mencukupi. Air rawa kebanyakan berwarna disebabkan
oleh adanya zat-zat organik yang telah membusuk, yang menyebabkan warna kuning
coklat, sehingga untuk pengambilan air sebaiknya dilakukan pada kedalaman
tertentu di tengah-tengah.
Ø Air tanah
Air tanah adalah air yang berada di
bawah permukaan tanah didalam zone jenuh dimana tekanan hidrostatiknya sama
atau lebih besar dari tekanan atmosfer (Suyono,1993 :1).
Ø
Mata air
Yaitu air tanah yang keluar dengan
sendirinya ke permukaan tanah dalam hampir tidak terpengaruh oleh musim dan
kualitas atau kuantitasnya sama dengan air dalam. Sistem penyediaan air bersih
meliputi besarnya komponen pokok antara lain: unit sumber baku, unit
pengolahan, unit produksi, unit transmisi, unit distribusi dan unit konsumsi,
yaitu (1)Unit sumber air baku merupakan awal dari sistem penyediaan air bersih
yang mana pada unit ini sebagai penyediaan air baku yang bisa diambil dari air
tanah, air permukaan, air hujan yang jumlahnya sesuai dengan yang diperlukan.
(2) Unit pengolahan air memegang peranan penting dalam upaya memenuhi kualitas
air bersih atau minum, dengan pengolahan fisika, kimia, dan bakteriologi,
kualitas air baku yang semula belum memenuhi syarat kesehatan akan berubah
menjadi air bersih atau minum yang aman bagi manusia. (3). Unit produksi adalah
salah satu dari sistem penyediaan air bersih yang menentukan jumlah produksi
air bersih atau minum yang layak didistribusikan ke beberapa tandon atau
reservoir dengan sistem pengaliran gravitasi atau pompanisasi. (4). Unit
produksi merupakan unit bangunan yang mengolah jenis-jenis sumber air menjadi
air bersih.
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN RI
Nomor : 907/MENKES/SK/VII/2002
Persyaratan Kualitas air minum
secara Bakteriologis
Parameter
|
Satuan
|
Kadar maksimum yang diperbolehkan
|
Keterangan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
|
|
|
E. coli atau Fecal coli
|
Jumlah per 100 ml sampel
|
0
|
|
|
|
|
|
E. coli atau Fecal col
|
Jumlah per 100 ml sampel
|
0
|
|
Total Bakteri Coliform
|
Jumlah per 100 ml sampel
|
0
|
|
|
|
|
|
E. coli atau Fecal col
|
Jumlah per 100 ml sampel
|
0
|
|
Total Bakteri Coliform
|
Jumlah per 100 ml sampel
|
0
|
|
Bagi
manusia air minum adalah salah satu kebutuhan utama. Mengingat bahwa berbagai
penyakit dapat dibawah oleh air kepada manusia memanfaatkannya, maka tujuan
utama penyediaan air bersih/air minum bagi masyarakat adalah untuk mencegah
penyakit yang dibawah oleh air. Penyediaan air bersih selain kuantitas
kualitasnya pun harus memenuhi standar yang berlaku. Air minum yang memenuhi
baik kuantitas maupun kualitas sangat membantu menurunkan angka kesakitan
penyakit perut terutama penyakit diare. Sehingga pengawasan terhadap kualitas
air minum agar tetap memenuhi syarat-syarat kesehatan berdasarkan Kepmenkes RI
No 907/Menkes/SK/VII/2002 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air
minum (Depkes, 2002)
Ditinjau
dari jumlah atau kuantitas air yang dibuthkan manusia, kebutuhan dasar air
bersih adalah jumlah air bersih minimal yang perlu disediakan agar manusia
dapat hidup secara layak yaitu dapat memperoleh air yang diperlukan untuk
melakukan aktivitas dasar sehari-hari (Sunjaya dalam Karsidi, 1999 : 18).
Ditinjau dari segi kuantitasnya, kebutuhan air rumah tangga menurut Sunjaya
adalah:
Kebutuhan air untuk minum dan mengolah makanan 5 liter /
orang perhari.
Kebutuhan air untuk higien yaitu untuk mandi dan
membersihkan dirinya 25 – 30 liter / orang perhari.
Kebutuhan air untuk mencuci pakaian dan peralatan 25 – 30
liter / orang perhari.
Kebutuhan air untuk menunjang pengoperasian dan pemeliharaan
fasilitas sanitasi atau pembuangan kotoran 4 – 6 liter / orang perhari,
sehingga total pemakaian perorang adalah 60 – 70 liter / hari di kota.
Banyaknya
pemakaian air tiap harinya untuk setiap rumah tangga berlainan, selain
pemakaian air tiap harinya tidak tetap banyak keperluan air bagi tiap orang
atau setiap rumah tangga itu masih tergantung dari beberapa faktor diantaranya
adalah pemakaian air di daerah panas akan lebih banyak dari pada di daerah
dingin, kebiasaan hidup dalam rumah tangga misalnya ingin rumah dalam keadaan
bersih selalu dengan mengepel lantai dan menyiram halaman, keadaan sosial rumah
tangga semakin mampu atau semakin tinggi tingkat sosial kehidupannya semakin
banyak menggunakan air serta pemakaian air dimusim panas akan lebih banyak dari
pada dimusim hujan.
Sumber air
merupakan salah satu komponen utama yang ada pada suatu sistem penyediaan air
bersih, karena tanpa sumber air maka suatu system penyediaan air bersih tidak
akan berfungsi (Sutrisno, 2000 : 13).
D. SYARAT RADIOAKTIF AIR
Radioaktivitas
yang terdapat dalam suatu air dapat berasal dari kebocoran industri-industri
nuklir, pusat-pusat pembangkit tenaga nuklir dan dari sampah-sampah radioaktif
yang dapat bersatu dengan pasir atau lumpur dalam kehidupan biologis atau
terlarut dalam air.
Zat radioaktif yang teraplikasi dalam
teknologi nuklir yang digunakan pada berbagai bidang dapat menimbulkan sisa
pembuangan. Dapat saja sisa zat radioaktif tersebut terbawa ke dalam lingkungan
air. Pengaruh radioaktif ini dapat mengakibatkan gangguan pada proses
pembelahan sel, rusaknya kromosom, dan lebih jauh dalam waktu yang lama dapat
terjadi kerusakan sistem reproduksi dan sel tubuh. Untuk mengurangi terjadinya
pencemaran air, dapat dilakukan
usaha-usaha pencegahan, antara lain, sebagai berikut:
usaha-usaha pencegahan, antara lain, sebagai berikut:
§ tidak membuang sampah di sembarang tempat, baik itu di parit
maupun di sungai;
§ tidak membuang limbah sembarangan dengan cara membuat tempat
pengolahan limbah cair; air limbah diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke
perairan sehingga air limbah tersebut tidak berbahaya bagi ekosistem air;
§ tidak membuang atau menggunakan pupuk pertanian secara
berlebihan.
Radioaktivitas
No.
|
Parameter
|
Satuan
|
Kadar Maksimum
|
|||
Gol.A
|
Gol.B
|
Gol.C
|
Gol.D
|
|||
1.
|
Gross
Alpha activity
|
Bq/L
|
0.1
|
0.1
|
0.1
|
0.1
|
2.
|
Gross
Beta activity
|
Bq/L
|
1.0
|
1.0
|
1.0
|
1.0
|
KETERANGAN:
Golongan A : air untuk air minum tanpa pengolahan terlebih dahulu
Golongan B : air yang dipakai sebagai bahan baku
air minum melalui suatu pengolahan
Golongan C : air untuk perikanan dan peternakan
Golongan D : air untuk pertanian dan usaha perkotaan,
industri dan PLTA.
Adapun efek serta akibat yang ditimbulkan oleh
radiasi zat radioaktif pada umat manusia seperti berikut di bawah ini :
1. Pusing-pusing
2.
Nafsu makan berkurang atau hilang
3.
Terjadi diare
4.
Badan panas atau demam
5.
Berat badan turun
6.
Kanker darah atau leukemia
7.
Meningkatnya denyut jantung atau nadi
8.
Daya tahan tubuh berkurang sehingga mudah
terserang penyakit akibat sel darah putih yang jumlahnya berkurang
E.
KASUS
Diare adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi
mikroorganisme termasuk bakteri, virus dan parasit lainnya seperti jamur,
cacing dan protozoa. Salah satu bakteri penyebab diare adalah bakteri
Escherichia Coli Enteropatogenik (EPEC). Budiarti (1997) melaporkan bahwa
sekitar 55% anak-anak di Indonesia terkena diare akibat infeksi EPEC. Gejala klinis
diare yang disebabkan infeksi EPEC adalah diare yang berair sangat banyak yang
disertai muntah dan badan sedikit demam (Cary dan Bhatnager, 2000 mengacu
pada Donnenberg, 2001).
Diare adalah penyakit yang ditandai
dengan bertambahnya frekuensi berak lebih dari biasanya ( 3 atau lebih per hari
) yang disertai perubahan bentuk dan konsistensi tinja dari penderita. (Depkes RI, Kepmenkes RI Tentang
Pedoman P2D,Jkt,2002).
Angka kesakitan diare tertinggi di Sulsel (36,87-55,13 per
1000 penduduk)
|
Diare
adalah suatu penyakit dengan tanda-tanda adanya perubahan bentuk dan
konsistensi dari tinja, yang melembek sampai mencair dan bertambahnya frekwensi
berak lebih dari biasanya. (3 kali atau lebih dalam 1 hari).
Penyakit
diare sampai kini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat, walaupun secara
umum angka kesakitan masih berfluktuasi, dan kematian diare yang dilaporkan
oleh sarana pelayanan dan kader kesehatan mengalami penurunan namun penyakit
diare ini masih sering menimbulkan KLB yang cukup banyak bahkan menimbulkan
kematian.
Di
Indonesia, hasil survei yang dilakukan oleh program, diperoleh angka kesakitan
Diare untuk tahun 2000 sebesar 301 per 1.000 penduduk, angka ini meningkat bila
dibandingkan dengan hasil survei yang sama pada tahun 1996 sebesar 280 per
1.000 penduduk. Sedangkan berdasarkan laporan kabupaten/ kota pada tahun 2008
diperoleh angka kesakitan diare sebesar 27,97 per 1000 penduduk. Sedangkan
angka kesakitan diare pada tahun 2009 sebesar 27,25%. Jauh menurun jika dibandingkan
12 tahun sebelumnya.
Kabupaten/kota
dengan angka kesakitan diare tertinggi (36,87-55,13 per 1000 penduduk) yaitu
Kab. Takalar, Enrekang, Tanatoraja, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur (merah).
Sedangkan terendah (1,16-19,40 per 1000 penduduk) yaitu Kab. Selayar, Bulukumba,
Jeneponto, Sinjai, Maros, Bone, Sidrap, dan Parepare (hijau).
Pada tahun
2002 jumlah penderita pada KLB diare tersebar pada 2 kabupaten/kota dengan 4
kecamatan dan 4 desa dengan jumlah penderita sebanyak 54 penderita tanpa
kematian. Sedangkan tahun 2003, jumlah penderita pada KLB diare tersebar pada
13 kabupaten/kota dengan 21 kecamatan dan 27 desa dengan jumlah penderita
sebanyak 1.156 penderita dengan 45 kematian. Dan untuk jumlah kejadian,
penderita dan kematian akibat diare cenderung menurun pada tahun 2004.
Adapun
jumlah kejadian luar biasa diare periode Januari–Desember 2004 sebanyak 21
kejadian, dengan jumlah penderita sebanyak 1.145 orang dan jumlah kematian
sebanyak 25 penderita (CFR=2,18%), tersebar pada 10 kabupaten, 15 kecamatan dan
24 desa. Untuk tahun 2005, jumlah kejadian luar biasa diare periode Januari –
Desember sebanyak 8 kejadian, 8 kab./kota dengan jumlah penderita sebanyak 443
orang, dengan kematian sebanyak 9 orang (CFR=2,03%). Sementara di tahun 2006
tercatat jumlah KLB diare sebanyak 14 kejadian, dengan jumlah penderita 465
orang dan CFR sebesar 2,15%.
Adapun
faktor-faktor yang mempengaruhi atau berhubungan dengan terjadinya penyakit
diare adalah belum meningkatnya kualitas kebiasaan hidup bersih dan sehat
masyarakat pada umumnya dan khususnya hygiene perorangan, dan penggunaan sarana
SAMIJAGA yang memenuhi syarat kesehatan belum membudaya pada masyarakat di
pedesaan. Sementara itu, jumlah
kasus/penderita diare yang dapat dihimpun melalui laporan dari 23
kabupaten/kota selama tahun 2003 adalah sebesar 172.742 penderita
(IR=2,070/00), meninggal 73 orang (CFR=0,04%). Kabupaten/Kota yang terlihat
menunjukkan cakupan penemuan penderita tertinggi dalam tahun 2003 ini adalah
Kota Palopo 146,74%, Kota Makassar 115,04%, Kab. Soppeng 112,63% dan Kab.
Enrekang 111,67%. Untuk tahun 2004, kasus diare yang dilaporkan sebanyak
177.409 kasus (cakupan 68,70%) dengan kematian sebanyak 66 orang (CFR=0,04%).
Jumlah kasus tertinggi pada kelompok umur > 5 tahun (91.379 kasus) kematian
29 orang dan kelompok umur 1 – 4 tahun (57.087 kasus) kematian 17 orang sedang
jumlah kasus terendah pada kelompok umur < 1 tahun (28.946 kasus) kematian
20 orang. Kab./kota yang terlihat menunjukkan cakupan penemuan penderita
tertinggi pada tahun 2004 masih tetap Kota Palopo (152,42%) dan Kota Makassar
(128,62%). Sedangkan untuk kasus diare selama tahun 2005 tercatat sebanyak
188.168 kasus (72,87%) dengan kematian sebanyak 57 orang (CFR=0,03%). Jumlah
kasus tertinggi pada kelompok umur > 5 tahun (100.347 kasus) dengan kematian
19 orang dan kelompok umur 1-4 tahun (60.794 kasus) kematian 13 orang sedang
jumlah kasus terendah pada kelompok umur < 1 tahun (27.029 kasus) dengan
kematian 25 orang.
Situasi
pemberantasan penyakit diare pada tahun 2006 tercatat sebanyak 173.359 kasus
dengan cakupan tertinggi di Kab. Enrekang (179,46%), Kota Palopo (154,50%),
Kota Makassar (142,86%) dan Kab. Soppeng (109,10%). Bila dikelompokkan ke dalam
kelompok umur maka jumlah kasus yang tertinggi berada pada kelompok umur > 5
tahun (92.241 orang) dengan kematian terbanyak pada kelompok umur 1-4 tahun
sebanyak 17 orang, pada tahun 2007 penyakit diare tercatat mengalami penurunan
yaitu sebanyak 209.435 kasus dengan jumlah kasus tertinggi di Kab. Gowa
(12.089 kasus). Bila di kelompokkan ke dalam kelompok umur maka jumlah kasus
yang tertinggi berada pada kelompok umur < 5 tahun sebanyak 93.560 kasus.
Berdasarkan
profil kesehatan kabupaten/ kota pada tahun 2008, kasus diare kembali mengalami
penurunan yaitu 209.153 kasus, tertinggi masih di Kota Makassar (45.929 kasus)
dan terendah di Kab.Enrekang (400 kasus).Sedangkan pada tahun 2009 sebanyak
226,961 kasus, tertinngi di Kota Makassar (45.014 kasus) dan terendah di Kab.
Selayar.
Secara klinis penyebab diare dapat
dikelompokkan dalam golongan 6 besar yaitu karena Infeksi, malabsorbsi, alergi,
keracunan, immuno defisiensi, dan penyebab lain, tetapi yang sering ditemukan
di lapangan ataupun klinis adalah diare yang disebabkan infeksi dan keracunan. (Depkes RI, Kepmenkes RI Tentang
Pedoman P2D , Jkt , 2002).
Adapun penyebab-penyebab tersebut
sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor misalnya keadaan gizi, kebiasaan atau
perilaku, sanitasi lingkungan, dan sebagainya.
1. Infeksi Bakteri. Beberapa
jenis bakteri dapat termakan melalui makanan atau minuman yang terkontaminasi
dan menyebabkan diare, contohnya Campylobacter, Salmonella, Shigella dan
Escherichia coli.
2. Infeksi Virus. Beberapa virus yang menyebabkan
diare yaitu rotavirus, Norwalk virus, cytomegalovirus, virus herpes simplex dan
virus hepatitis.
3. Intoleransi MakananContohnya pada orang yang
tidak dapat mencerna komponen makanan seperti laktosa ( gula dalam susu).
4. ParasitParasit, yang masuk ke dalam tubuh
melalui makanan atau minuman dan menetap dalam sistem pencernaan. Contohnya
Giardia lamblia, Entamoeba histolytica dan Cryptosporidium.
5. Reaksi ObatContoh antibiotik, obat-obat
tekanan darah dan antasida yang mengandung magnesium.
6. Penyakit IntestinalPenyakit inflamasi usus
atau penyakit abdominal. Gangguan fungsi usus, seperti sindroma iritasi usus dimana
usus tidak dapat bekerja secara normal
Proses Penularan
Penyakit Diare adalah Agent infeksius yang
menyababkan penyakit diare biasanya ditularkan melalui jalur fekaloral terutama
karena :
ü Menelan makanan yang terkontaminasi (terutama makanan sapihan)
atau air.
ü Kontak dengan tangan yamg terkontaminasi. Beberapa faktor yang
dikaitkan dengan bertambahnya penularan kuman entero patogen perut termasuk :
·
Tidak
memadainya penyediaan air bersih.
·
Pembuangan tinja yang tidak higienis
·
Vektor
·
Aspek
sosial ekonomi.
Pencegahan Terjadinya
Diare yaitu Untuk menurunkan angka
kejadian kematian akibat diare maka diperlukan upaya- upaya pencegahan sebagai
berikut:
1.
Menggunakan air bersih
2. Selalu
mencuci tangan sebelum dan sesudah makan
3.
Penggunaan jamban untuk pembuagan tinja
4.
Memberikan ASI
5.
Memperbaiki makanan pendamping ASI
6.
Memberikan imunisasi campak
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari
pembahasan-pembahasan sebelumnya di atas, maka kami dapat menyimpulkan beberapa
hal sebagi berikut:
Air adalah zat atau materi atau unsur yang
penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi,
tetapi tidak di planet lain.
Standard
kualitas air bersih dapat diartikan sebagai ketentuan-ketentuan berdasarkan
Permenkes RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990 yang biasanya dituangkan dalam bentuk
pernyataan atau angka yang menunjukkan persyaratan–persyaratan yang harus
dipenuhi agar air tersebut tidak menimbulkan gangguan kesehatan, penyakit,
gangguan teknis, serta gangguan dalam segi estetika.
Persyaratan mikrobiologis yang harus dipenuhi oleh air
adalah sebagai berikut:
ü Tidak mengandung bakteri patogen,
missalnya: bakteri golongan coli; Salmonella typhi, Vibrio cholera dan
lain-lain. Kuman-kuman ini mudah tersebar melalui air.
ü Tidak mengandung bakteri non patogen
seperti: Actinomycetes, Phytoplankton colifprm, Cladocera dan lain-lain.
(Sujudi,1995)
Radioaktivitas yang
terdapat dalam suatu air dapat berasal dari kebocoran industri-industri nuklir,
pusat-pusat pembangkit tenaga nuklir dan dari sampah-sampah radioaktif yang
dapat bersatu dengan pasir atau lumpur dalam kehidupan biologis atau terlarut
dalam air.
B.
SARAN
Setelah membaca makalah ini diharapkan kepada para pembaca agar kiranya
dapat meningkatkan derajat kesehatan utamanya dalam penggunaan air bersih.
Karena saat sekarang ini sangat sulit mendapatkan air bersih oleh karena itu
kita tetap harus menjaga kelestarian alam dan kesehatan lingkungan agar
sumber-sumber air bersih tidak tercemar.
sangat membantu.....jazakallah khair....
BalasHapusterimakasih gan.. di lengkapi dafpusnya,,
BalasHapusair memang merupakan SDA ynag dapat diperbarui maka namun sebaiknya manfaatkandg sebaiknya
BalasHapus